Pages

Kantor Desa

Kantor Desa Lengkong Batu Kecamatan Pakue Utara.

Gedung Desa

Gedung Desa Lengkong Batu Sebagai Tempat Pertemuan dan Sarana Olahraga Bulu Tangkis.

Poskesdes

Poskesdes Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Masyarakat.

Perkebunan Warga

Perkebunan Kelapa Milik Warga Desa Lengkong Batu.

Jalan Poros Desa Lengkong Batu

Jalan Poros Dusun II Depan Kantor Desa Lengkong Batu.

Rabu, 22 April 2026

Membangun Generasi Sehat (Minggu, 5 April 2026)

Hari ini, suasana di balai warga terasa lebih cerah dari biasanya. Pada hari Minggu, tanggal 5 April 2026 menandai jadwal rutin kegiatan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), sebuah garis depan kesehatan bagi komunitas kita. Senyum para kader dan tawa anak-anak menjadi latar belakang yang menyemangati pagi ini.

Halo, Ayah dan Bunda!

Kesehatan buah hati adalah investasi terbesar bagi masa depan. Lingkungan kita kembali menghidupkan semangat gotong royong melalui pelaksanaan kegiatan rutin Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu).

Suasana pagi itu terasa sangat hangat. Sejak pukul 08.00 WIB, para orang tua sudah mulai berdatangan membawa si kecil dengan antusias. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas medis, melainkan momen silaturahmi antarwarga demi memastikan tumbuh kembang anak-anak berjalan optimal.

Apa Saja Agenda Hari Ini?

Pelayanan yang diberikan mencakup lima langkah utama yang menjadi standar kesehatan dasar:

  1. Pendaftaran: Pendataan ulang balita dan ibu hamil yang hadir.
  2. Penimbangan & Pengukuran: Ini adalah bagian krusial. Petugas melakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta lingkar kepala untuk memantau status gizi secara berkala.
  3. Pencatatan: Semua data dimasukkan ke dalam Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) agar tren pertumbuhan anak terlihat jelas.
  4. Penyuluhan Gizi: Sambil menunggu, para orang tua diberikan edukasi singkat mengenai pentingnya protein hewani dalam mencegah stunting.
  5. Pelayanan Kesehatan: Pemberian vitamin serta konsultasi langsung dengan petugas kesehatan dari Puskesmas setempat, pengecekan tekanan darah dan gula darah bagi orang dewasa dan lansia.


Highlight Spesial: Makanan Tambahan (PMT)

Salah satu yang paling ditunggu oleh si kecil adalah sesi Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Untuk bulan April ini, menu yang disajikan sangat menggugah selera namun tetap padat gizi, yaitu:

  • Bubur jagung asin (Barobbo’).
  • Ubi Jalar rebus.
  • Potongan buah segar.
                                    

Mengapa Kehadiran Bunda Sangat Penting?

Mungkin ada yang bertanya, "Kenapa harus ke Posyandu setiap bulan?" Jawabannya sederhana: Deteksi Dini. Dengan rutin datang ke Posyandu, kita bisa segera mengetahui jika ada grafik pertumbuhan anak yang melambat. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula interaksi gizi yang bisa diberikan. Selain itu, Posyandu juga menjadi ruang bagi ibu hamil untuk memantau kesehatan janin dan mendapatkan suplemen penambah darah.

Terima Kasih, Kader dan Tenaga Kesehatan!

Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada para kader Posyandu yang telah bekerja keras mempersiapkan acara, serta tenaga medis yang sabar menjawab setiap kekhawatiran orang tua.

Sampai jumpa di kegiatan Posyandu bulan depan! Mari bersama-sama wujudkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas.

 

Jangan lupa bawa Buku KIA setiap kunjungan, ya!

Ditulis oleh: Admin Website Desa Lengkong Batu

Lokasi: Balai Posyandu Desa Lengkong Batu

 


Selasa, 21 April 2026

Penyaluran Bantuan Pangan BPN Di Desa Lengkong Batu – 20 April 2026

Selumbari, tepatnya pada Senin, 20 April 2026, Pemerintah Desa Lengkong Batu telah selesai melaksanakan amanah penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras dan minyak goreng. Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Badan Pangan Nasional (BPN) dalam upaya menjaga stabilitas pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerja sama yang baik antara perangkat desa dan tentunya kedisiplinan warga penerima manfaat.

 

Sinergi Pemerintah Pusat hingga Desa

Program ini adalah bukti nyata kehadiran negara hingga ke tingkat akar rumput. BPN melalui instansi terkait menyediakan stok logistik, sementara Pemerintah Desa berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat.

Rincian Bantuan yang Diterima

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam basis data terpadu menerima paket berupa:

  • Beras BULOG: 20 Kilogram.
  • Minyak Goreng Kita: 4 Liter.

 

Alur Penyaluran yang Transparan

Pemerintah Desa berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap program bantuan. Berikut adalah alur yang diterapkan pada kegiatan 20 April kemarin:

  1. Verifikasi Data: Warga membawa KTP dan KK asli untuk dicocokkan dengan data undangan dari BPN.
  2. Pemeriksaan Fisik: Sebelum dibawa pulang, warga dipersilakan mengecek kondisi kemasan beras dan minyak goreng.
  3. Dokumentasi Digital: Setiap penerimaan didokumentasikan melalui aplikasi sebagai laporan pertanggungjawaban ke pemerintah pusat.
Momen Menarik di Lapangan
Ada banyak cerita haru yang kami temui sepanjang hari ini. Salah satunya adalah Ibu Hasma, salah satu penerima manfaat.

"Alhamdulillah, bantuan ini sangat pas waktunya. Beras di rumah memang sudah habis, jadi saya tidak perlu khawatir lagi untuk seminggu ke depan," ungkapnya dengan senyum lebar.

 

Catatan Evaluasi Kegiatan

Secara keseluruhan, penyaluran di Desa kita mencatatkan persentase kehadiran 70% pada hari pertama. Bagi warga yang berhalangan hadir karena sakit atau lanjut usia, petugas desa tetap menunggu di kantor desa pada keesokan harinya agar hak warga tetap terpenuhi. 


Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan program ini. Kegiatan hari ini tidak akan berjalan lancar tanpa kerja sama para aparat desa, linmas dan kesabaran para masyarakat dalam menunggu antriannya. Semoga setiap liter minyak dan butiran beras yang tersalurkan membawa keberkahan bagi kita semua. Mari kita terus jaga semangat gotong royong dan kawal bersama program-program pemerintah untuk kemajuan desa kita tercinta. 

Penulis: Admin Website Desa






Rabu, 15 April 2026

Memastikan Tepat Sasaran: Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026

 


Pemerintah Desa kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi tata kelola keuangan desa. Pada hari ini, telah dilaksanakan
Musyawarah Desa (Musdes) untuk memvalidasi, memverifikasi, dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar jatuh ke tangan mereka yang paling membutuhkan di lingkungan desa kita.

 

Mengapa Harus Melalui Musyawarah Desa?

Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 07 Tahun 2026 dan panduan prioritas penggunaan Dana Desa, penetapan penerima bantuan tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh kepala desa atau perangkat desa saja.

Melalui Musdessus, setiap usulan nama calon penerima dibahas secara terbuka bersama:

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Tokoh Masyarakat.
  • Kepala Dusun.
  • Perwakilan unsur perempuan dan para kader-kader desa.

Ini bertujuan untuk menghindari adanya "titipan" atau data yang tidak akurat, sehingga tercipta rasa keadilan di tengah masyarakat.

 

Kriteria Penerima KPM BLT Tahun 2026

Berdasarkan kesepakatan nasional dan hasil verifikasi di lapangan, prioritas utama penerima BLT Desa tahun 2026 adalah keluarga yang masuk dalam kategori Miskin Ekstrem. Secara spesifik, kriteria yang digunakan meliputi:

  1. Kehilangan Mata Pencaharian: Keluarga yang kehilangan pekerjaan utama.
  2. Keluarga Rentan Sakit: Mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun atau kronis.
  3. Lansia Tunggal: Anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
  4. Disabilitas: Mempunyai anggota keluarga penyandang disabilitas.
  5. Perempuan Kepala Keluarga: Dari keluarga dengan kategori miskin.
  6. Belum Menerima Bansos Lain: Tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial pemerintah lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

 

Besaran dan Skema Penyaluran

Berdasarkan keputusan musyawarah, setiap KPM yang telah ditetapkan akan menerima bantuan sebesar: Rp. 300.000 per bulan

Bantuan ini akan disalurkan selama 12 bulan (Januari hingga Desember 2026). Mekanisme penyaluran diutamakan secara Tunai (Cash) melalui penerimaan langsung kepada peserta BLT yang bersangkutan dengan disaksikan oleh berbagai pihak.

 

Hasil Keputusan Musyawarah

Dari hasil verifikasi data yang cukup dinamis, Musyawarah Desa hari ini telah menyepakati:

  • Jumlah Total KPM: 04 (Empat) KK.
  • Status Data: Data telah divalidasi dan akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades).

Daftar nama penerima akan segera dipublikasikan di papan pengumuman kantor desa dan media sosial resmi desa agar masyarakat luas dapat ikut mengawasi jalannya program ini.

 

Penutup: Mari Kita Kawal Bersama

Transparansi adalah fondasi dari kepercayaan. Kami mengajak seluruh warga untuk terus mengawal pelaksanaan program BLT ini. Jika di kemudian hari ditemukan KPM yang dianggap sudah mampu atau tidak layak menerima bantuan, warga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan desa untuk ditindaklanjuti pada evaluasi triwulan mendatang.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan masukan dalam musyawarah ini.

 

Mengawal Transparansi: Panduan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

 

Memasuki tahun anggaran 2026, setiap desa di Indonesia kini tengah bersiap menyusun instrumen finansial terpenting mereka: Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sebagai tulang punggung pembangunan di tingkat tapak, APBDes bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata dari visi dan misi pemerintah desa untuk menyejahterakan warganya.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai proses, prioritas, dan pentingnya penetapan APBDes 2026.

Apa Itu APBDes?

APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di dalamnya tertuang semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Struktur Utama APBDes:

  1. Pendapatan Desa: Meliputi Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga bantuan keuangan provinsi/kabupaten.
  2. Belanja Desa: Digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Pembiayaan Desa: Mencakup penerimaan pembiayaan (seperti SILPA tahun sebelumnya) dan pengeluaran pembiayaan.

 

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026

Berdasarkan arah kebijakan pembangunan nasional, penggunaan anggaran desa di tahun 2026 diprediksi masih akan berfokus pada beberapa poin krusial:

  • Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Melalui penyaluran BLT Dana Desa bagi keluarga yang memenuhi kriteria.
  • Pencegahan Stunting: Pemberian nutrisi tambahan bagi balita dan ibu hamil serta peningkatan sanitasi.
  • Digitalisasi Desa: Pengembangan sistem informasi desa untuk mempermudah pelayanan publik.

Mengapa Masyarakat Harus Peduli?

Transparansi adalah kunci. APBDes yang sehat adalah APBDes yang diketahui oleh warganya. Sesuai prinsip akuntabilitas, pemerintah desa wajib mempublikasikan ringkasan APBDes melalui:

  • Baliho di depan kantor desa.
  • Media sosial atau website resmi desa.

Catatan Penting: Partisipasi warga dalam Musyawarah Desa (Musdes) adalah hak konstitusional. Pastikan usulan pembangunan di lingkungan Anda tersampaikan sebelum anggaran diketok palu!

 

Kesimpulan

Penetapan APBDes TA 2026 merupakan momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan desa. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat dari masyarakat, diharapkan setiap rupiah yang keluar dari kas desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi kualitas hidup warga.

Mari kawal bersama APBDes 2026 demi desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera!

 

Selasa, 14 April 2026

Menatap Masa Depan Desa: Catatan Rapat Pembahasan RKPDes 2026 dan Usulan 2027

 

Tepat pada tanggal 28 Oktober 2025, bertepatan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat berkumpul untuk satu tujuan besar: merancang arah pembangunan desa.

Rapat koordinasi ini menjadi momen krusial karena membahas dua agenda besar sekaligus, yakni pematangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan penjaringan Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027.



1. Finalisasi RKPDes Tahun Anggaran 2026

Memasuki tahun 2026, fokus utama pembangunan desa diarahkan pada penguatan ekonomi lokal dan keberlanjutan infrastruktur. Dalam pembahasan kemarin, beberapa poin prioritas yang disepakati meliputi:

  • Penguatan BUMDes: Alokasi modal untuk pengembangan unit usaha baru yang berbasis potensi desa.
  • Ketahanan Pangan: Optimalisasi lahan desa dan bantuan bibit unggul bagi kelompok tani.
  • Peningkatan SDM: Program beasiswa desa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu serta pelatihan digitalisasi UMKM.
  • Infrastruktur Vital: Kelanjutan pembangunan jalan lingkar desa dan perbaikan drainase untuk antisipasi musim hujan.

2. Menampung Aspirasi: Daftar Usulan RKPDes 2027

Meski tahun 2027 terasa masih jauh, perencanaan yang matang harus dimulai dari sekarang. Melalui proses bottom-up, pemerintah desa mencatat berbagai usulan yang nantinya akan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan maupun kabupaten (DU-RKP).

Beberapa usulan menonjol untuk tahun 2027 antara lain:

  1. Pembangunan Sarana Olahraga Terpadu: Sebagai wadah kegiatan pemuda dan pusat keramaian baru.
  2. Program Desa Wisata: Pengembangan spot edukasi alam untuk menarik kunjungan dari luar daerah.

"Pembangunan yang baik bukan hanya tentang gedung yang berdiri kokoh, tapi tentang seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh setiap warga." -Kepala Desa dalam Sambutannya.

Mengapa Partisipasi Anda Penting?

Dokumen RKPDes bukan sekadar tumpukan kertas administratif. Ini adalah peta jalan kita. Transparansi dalam pembahasan ini memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan warga, Kepala Dusun, dan Kader Pemberdayaan Masyarakat yang telah hadir dan memberikan masukan kritis serta solutif.

Mari bersama kita kawal pembangunan desa tercinta!

 

 

Senin, 13 April 2026

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Desa Lengkong Batu: Wujud Kepedulian Kepada 4 KPM Pakue Utara


LENGKONG BATU – Pemerintah Desa Lengkong Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan warga kurang mampu. Pada hari Rabu, 18 Maret 2026, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran ini dilakukan secara langsung kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang dilaksanakan sebelumnya.

Penerima Manfaat dan Kriteria

Kriteria penerima BLT-DD difokuskan pada keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa Lengkong Batu, khususnya yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun.

"Penetapan 4 KPM ini dilakukan dengan akuntabel dan transparan, memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Kepala Desa Lengkong Batu.

Nominal Bantuan

Setiap KPM menerima BLT-DD sebesar Rp300.000 per bulan. Penyaluran Tahap 1 ini mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret (Triwulan I).

Dengan demikian, masing-masing KPM menerima uang tunai sejumlah total Rp900.000,- (Tiga bulan sekaligus) untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok harian.

                                     
Tujuan Bantuan
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan. Pemerintah Desa Lengkong Batu berpesan agar dana yang diterima digunakan dengan bijak untuk keperluan yang mendesak.

Transparansi dan Protokol

Kegiatan penyaluran BLT-DD berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Acara tersebut juga dihadiri oleh perangkat desa, pendamping desa, dan unsur masyarakat. Penyaluran dilaksanakan secara transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan Dana Desa.


SELAMAT DATANG DI LITERASI PEMBANGUNAN DESA LENGKONG BATU KECAMATAN PAKUE UTARA-KOLAKA UTARA